Sakit dan Sehat Perspektif Islam
SAKIT DAN SEHAT DALAM PANDANGAN ISLAM
Wabah Penyakit yang Sedang Mengguncang Dunia (foto: metrobali.com) |
Islam menyeru umat muslim agar menjaga kesehatan. Islam memperkenalkan dua jenis kesehatan yang tercantum dalam kalimat “sehat wal ‘afiyat”. Sesungguhnya kedua kata tersebut memiliki perbedaan makna. Sehat berarti berfungsinya anggota tubuh menurut standar ilmu kedokteran; sedangkan ‘afiyat adalah berfungsinya anggota tubuh menurut standar ilmu agama. Misalnya, mata yang dapat digunakan untuk melihat adalah mata yang sehat; sedangkan mata yang digunakan untuk melihat mushhaf al-Qur’an adalah mata yang ‘afiyat. Demikian halnya dengan anggota tubuh yang lain.
Hanya saja, manusia merupakan makhluk yang berpotensi mengalami sakit, seperti pernyataan Nabi Ibrahim AS, “inni saqim” (Q.S. al-Shaffat [37]: 89). Artinya, manusia itu mengalami sakit, entah di masa lalu, masa sekarang maupun masa datang. Sedangkan sakit yang diderita manusia, terbagi menjadi dua kategori, sebagaimana diisyaratkan al-Qur’an menyangkut istilah “maradh” (sakit) dan bentukannya yang disebutkan sebanyak 24 kali dalam 23 ayat.
- Pertama, sakit jasmani yang memperkenankan orang mukallaf untuk tidak berpuasa Ramadhan (Q.S. al-Baqarah [2]: 184).
- Kedua, sakit ruhani berupa akhlak tercela seperti kemunafikan (Q.S. al-Baqarah [2]: 10) dan kekafiran (Q.S. al-Taubah [9]: 25).
Berhubung saat ini masyarakat global, termasuk Indonesia, sedang dilanda wabah virus corona yang termasuk kategori sakit jasmani; maka dialogilmu menyajikan ulasan yang berhubungan dengan sakit jasmani dan penyembuhannya, dari sudut pandang Islam.
- Pertama, Etika orang sakit adalah menisbatkan sakitnya kepada diri sendiri, bukan kepada Allah SWT, sebagaimana pernyataan Nabi Ibrahim AS: “wa idza maridhtu, fahuwa yasyfin”; ketika saya sakit, maka Allah yang menyembuhkan (Q.S. al-Syu’ara’ [26]: 80). Apalagi banyak orang yang sakitnya berasal dari keteledoran atau kesalahan orang itu sendiri. Misalnya, asal muasal virus corona adalah manusia yang rakus, sehingga makan secara teledor, tanpa memedulikan baik-buruknya atau thayyib-tidaknya makanan tersebut.
- Kedua, Sesungguhnya sakit yang dialami manusia itu tergolong “sedikit sekali”, jika dibandingkan dengan aneka kenikmatan yang dianugerahkan oleh Allah SWT. Hal ini diisyaratkan dalam doa yang disampaikan oleh Nabi Ayyub AS, “anni massaniya al-dhurr”; sesungguhnya aku tersentuh oleh sakit (Q.S. al-Anbiya’ [21]: 83). Kendati Nabi Ayyub AS mengalami sakit bertahun-tahun, beliau tetapi menilai bahwa sakit tersebut masih sedikit sekali jika dibandingkan nikmat yang dianugerahkan Allah SWT. Oleh karena itu, Nabi Ayyub AS menggunakan istilah “tersentuh” (massaniya).
- Ketiga, Sebagaimana sakit ruhani berupa sifat kemunafikan yang semakin bertambah, jika tidak diobati dengan taubat (Q.S. al-Baqarah [2]: 10); sakit jasmani juga semakin kronis jika tidak segera diobati. Oleh sebab itu, al-Qur’an menyeru umat muslim agar berikhtiar mencari kesembuhan.
Terkait pengobatan atau kesembuhan, al-Qur’an maupun Hadis telah memberikan sejumlah alternatif berikut ini:
Pertama, Berdoa kepada Allah SWT
Tidak dapat dipungkiri bahwa penyembuhan khas Islam adalah melalui jalur doa, karena pada dasarnya setiap pengobatan hanyalah sarana, sedangkan hakikatnya adalah Allah SWT Yang Maha Menyembuhkan. Hal ini diisyaratkan oleh Nabi Ibrahim AS dalam Surat al-Syu’ara’ [26]: 80 di atas. Rasulullah SAW juga menyatakan: “Isyfi, anta al-Syafi; la Syafiya illa anta”; mohon Engkau sembuhkan, sesungguhnya Engkau adalah Dzat Yang Maha Menyembuhkan; tidak ada yang dapat menyembuhkan, kecuali Engkau (H.R. al-Bukhari).
Islam mengajarkan doa pencegahan sekaligus penyembuhan dari sakit. Misalnya, setiap kali shalat, umat muslim selalu berdoa memohon senantiasa diberi kesehatan dalam bentuk ‘afiyat, tepatnya pada saat duduk di antara dua sujud: “wa ‘afini”; mohon Engkau anugerahkan ‘afiyat kepadaku. Demikian halnya pada saat membaca qunut shalat Shubuh, “wa ‘afini fi man ‘afaita”; mohon Engkau anugerahkan ‘afiyat kepadaku, sebagaimana orang-orang yang Engkau anugerahi ‘afiyat.
Kedua, Ikhtiar mencari pengobatan
Hal ini dilakukan Nabi ‘Ayyub AS, berdasarkan perintah Allah SWT: “Hentakkanlah dengan kakimu; (lalu memancarlah mata air), inilah air yang sejuk untuk mandi dan minum” (Q.S. Shad [38]: 40). Ayat ini mengisyaratkan dua metode pengobatan:
- (a) pengobatan dari luar, melalui mandi;
- (b) pengobatan dari dalam, melalui minum. Dalam konteks masa kini, orang sakit kulit dapat diobati melalui dua jalur. Misalnya, mengoleskan salep pada organ luar atau meminum obat untuk membersihkan darah kotor pada organ dalam.
Di samping itu, al-Qur’an menginformasikan bahwa lebah merupakan salah satu binatang yang menghasilkan begitu banyak produk yang berfungsi sebagai obat bagi umat manusia, “Dari perut lebah itu ke luar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia” (Q.S. al-Nahl [16]: 69).
Madu hanyalah salah satu dari alternatif obat; sedangkan alternatif obat lainnya, dapat ditemukan dan dikembangkan sendiri oleh umat manusia. Selaras dengan ayat al-Qur’an yang menyeru umat manusia agar melakukan penelitian terhadap apapun yang berada di alam semesta ini, “Katakanlah: "Perhatikanlah apa yaag ada di langit dan di bumi.” (Q.S. Yunus [10]: 101). Terbukti, manusia berhasil menemukan sejumlah vaksin yang kemudian dijadikan sebagai obat bagi wabah penyakit tertentu yang melanda umat manusia, seperti influenza.
Ketiga, karantina.
Ketika Sayyidina ‘Umar RA hendak menuju Syam (Suriah), beliau mendengar kabar bahwa di Syam sedang terkena wabah penyakit; lalu ‘Abdurrahman ibn al-‘Auf RA memberitahu beliau bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: “Jika kalian mendengar suatu daerah terkena wabah, maka jangan mengunjunginya; dan jika kalian berada di daerah yang terkena wabah, maka jangan keluar melarikan diri darinya” (H.R. al-Bukhari). Hadis ini selaras dengan konsep karantina atau isolasi yang dikenal di dunia medis saat ini.
Atas dasar itu, sudah sewajarnya jika suatu negara mengambil kebijakan pembatasan (lockdown) terkait akses keluar-masuk, terutama dari dan ke negara yang positif corona. Seperti kebijakan Arab Saudi yang menghentikan sementara ibadah umrah sepanjang tahun 2020, demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Demikian halnya, wajar sekali jika suatu otoritas membatasi kegiatan-kegiatan yang melibatkan pertemuan banyak orang. Misalnya, otoritas Liga Serie A Italia yang menunda pertandingan sepakbola atau melangsungkan pertandingan tanpa dihadiri penonton. Semua itu adalah contoh kebijakan pembatasan yang selaras dengan konsep karantina yang diajarkan Rasulullah SAW.
Penutup
Sebagai penutup, fenomena wabah virus corona menyegarkan kembali ingatan umat muslim terhadap pentingnya sikap sabar. Yaitu ketika sedang dilanda musibah berupa “sedikit” ketakutan dan korban nyawa, hendaknya seorang muslim mampu menjiwai kalimat istirja’, “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un”; sesungguhnya kami adalah milik Allah, dan sesungguhnya kami kembali kepada-Nya (Q.S. al-Baqarah [2]: 155-156). Semoga Allah SWT berkenan menjaga kita semua dari wabah virus corona dan menganugerahkan kesehatan kepada kita semua, baik kesehatan jasmani (sehat wal ‘afiyat) maupun kesehatan ruhani. Amin ya Rabbal ‘Alamin.